时间:2025-05-24 07:29:19 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong akselerasi pemanfaatan Barang quickq最新版本安卓下载
JAKARTA,quickq最新版本安卓下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong akselerasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya pencegahan kerugian negara.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solok dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera barat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
BACA JUGA:Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Malut Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU AGK
Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko menjelaskan bahwa tantangan terkait pengelolaan BMD memang tak terlepas dari dinamika politik.
"Ego sektoral di antara kedua belah pihak (pemda) juga menjadi tantangan besar dalam proses serah terima aset ini. Namun, syukur Alhamdulillah kedua pemerintah daerah telah bersepakat menjalin serah terima, demi mendorong pembangunan di daerahnya masing-masing," jelasnya.
Adapun proses hibah antara Pemkot dan Pemkab Solok tak kunjung usai sejak tahun 2010.
Oleh sebab itu, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menjembatani proses serah terima aset diantara kedua pemerintah daerah tersebut, hingga per Juni 2022, kedua pihak telah bersepakat melakukan pemindahtanganan BMD, dengan saling menghibahkan aset antara Pemkot Solok dan Pemkab Solok.
Terdapat aset, yang diserahkan dari Pemkab Solok ke Pemkot Solok mencapai Rp4,421 miliar.
BACA JUGA:Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Dilaporkan GMNI ke KPK Soal IUP 'Blok Medan'
Aset tersebut terdiri dari 12 unit bidang aset, meliputi; 2 Bidang Tanah dan Bangunan Rumah Negara Golongan III, 3 Bangunan Kantor Pemerintah, 4 Gedung Kantor Permanen, dan 3 Rumah Negara Golongan III Tipe C Permanen.
Sementara itu, aset Pemkot Solok, yang diserahkan kepada Pemkab Solok terdiri dari 4 Bangunan Gedung Kantor Permanen (Rp6,370 miliar) dan 10 aset meubelair (Rp499 juta), sehingga total keseluruhan aset ditaksir mencapai Rp6,870 miliar.
“Tugas koordinasi dengan pemda kami jalankan berdasarkan Undang-Undang sebagaimana tercantum di pasal 6 dan dipertegas dalam pasal 8. Semua itu kami laksanakan dengan tujuan mencapai kebermanfaatan bagi masyarakat, termasuk diantaranya optimalisasi tata kelola BMD untuk cegah kerugian negara,” terang Didik.
Pengelolaan BMD ini merupakan 1 dari 8 area intervensi KPK di dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memetakan potensi celah korupsi di setiap pemerintah daerah.
Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak2025-05-24 07:27
2 Resep Tongkol Suwir, Sajian Sederhana yang Nikmat2025-05-24 07:12
3 Resep Mie Nyemek yang Gurih dan Nikmat, Cocok Disantap saat Hujan2025-05-24 06:49
2025全球摄影专业大学排名汇总!2025-05-24 06:44
IIMS Surabaya Akan Berlangsung Akhir Bulan Mei2025-05-24 06:14
Kapan Waktu Terbaik Liburan ke Jepang?2025-05-24 06:07
Berapa Lama Masa Sanggah CPNS 2024? Ikuti Ketentuan Ini2025-05-24 05:31
Pasar Modal RI Bakal Direformasi? BEI Intip Strategi China2025-05-24 05:17
7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park2025-05-24 05:05
Perlukah Reapply Sunscreen? Ini Kata Dokter2025-05-24 04:42
Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz2025-05-24 07:23
Kata Pakar Siber soal Peretasan PeduliLindungi: Semua Sekarang Lepas Tangan!2025-05-24 07:16
Ancaman Pemanasan Global, Climate Innovation Week 2024 Fokus Solusi Permasalahan Iklim2025-05-24 06:42
INFOGRAFIS: Pikat Hitam, Gurih, dan Nikmat Keluak2025-05-24 06:05
Iran Bebaskan Visa untuk Turis 33 Negara, Indonesia dan Rusia Termasuk2025-05-24 05:52
Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru2025-05-24 05:42
Soal Kans PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Usai Megawati Pulang dari Uzbekistan2025-05-24 05:31
Ratna: Kesaksian Rocky Gerung dan Amien Rais Tak Relevan2025-05-24 05:15
Cari Pendamping Anies Baswedan di Pilkada DKI, PKS: Masih Komunikasi Dengan Parpol2025-05-24 05:05
Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik2025-05-24 04:50